Cari

  SYARAT WAKAF : A. Bila Wakif masih hidup : 1. W K (Surat Keterangan Tanah Tidak dalam Sengketa dari desa) 2. W 7 (Permohonan pendaftaran t...

Syarat Wakaf

 


SYARAT WAKAF :

A. Bila Wakif masih hidup :

1. W K (Surat Keterangan Tanah Tidak dalam Sengketa dari desa)
2. W 7 (Permohonan pendaftaran tanah wakaf)
3. W 5 (Surat Pengesahan Nadzir Perorangan)
4. W 5a (Surat Pengesahan Nadzir Lembaga / Kelompok)
5. W 1 (Ikrar Wakaf)
6. W 2 (Akta Ikrar Wakaf)
7. Fotokopi Sertifikat Tanah / Later C
8. Fotokopi KTP Pengurus Nadzir (FC KTP dan KK bagi Wakif)
9. Surat Pernyataan Ahli Waris / Suami / Istri untuk diwakafkan

B. Bila Wakif tersebut dalam sertifikat/persil telah meninggal :

1. W K (Surat Keterangan Tanah Tidak dalam Sengketa dari desa)
2. W 7 (Permohonan pendaftaran tanah wakaf)
3. W 5 (Surat Pengesahan Nadzir Perorangan)
4. W 5a (Surat Pengesahan Nadzir Lembaga / Kelompok)
5. W 2a (Salinan Akta Ikrar Wakaf)
6. W 3 (Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf)
7. W 3a (Salinan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf)
8. Fotokopi Sertifikat Tanah / Later C
9. Fotokopi KTP Pengurus Nadzir (FC KTP dan KK bagi Wakif)
10. Surat Kematian / Akta Kematian Wakif
11. Surat Keterangan Ahli Waris (dari Desa)
12. Surat Pernyataan Ahli Waris / Suami / Istri untuk diwakafkan

1 komentar: